Kantor ATR/BPN Bangkalan Serahkan SHM Kepada 4 Yayasan

Redaksi 555 Kali Dilihat 0 Komentar

Kantor ATR/BPN Bangkalan Serahkan SHM Kepada 4 Yayasan

Kepala kantor ATR/BPN Bangkalan, Tansri saat memberikan SHM Tanah Wakaf Yayasan kepada Pemiliknya. (foto : wahyu)

BANGKALAN - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bangkalan menyerahkan 4 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah wakaf kepada 4 Yayasan, Kamis (11/8/2021).

Penyerahan sertifikat tanah wakaf Yayasan tersebut diserahkan oleh Kepala ATR/BPN) Kabupaten Bangkalan kepada pemiliknya.

Kepala kantor ATR/BPN Bangkalan, Tansri menjelaskan, untuk tanah wakaf memang ada MoU antara kementrian BPN dengan Kementerian Agama tentang proses percepatannya.

"Alhamdulillah hari ini kami menyerahkan 4 sertifikat wakaf untuk 4 Yayasan, dimana memang untuk layanan sertifikat wakaf, Kementerian kami sudah ada MoU dengan Kementerian Agama terkait proses percepatannya," jelasnya.

Selanjutnya, kata Tansri bahwa pihaknya juga membuka loket khusus untuk pengurusan tanah aset pemerintah, baik Pemerintah Daerah, BUMN dan Wakaf.

"Kami juga sudah membuka layanan khusus untuk tanah aset Pemkab, BUMN, dan Wakaf," ujarnya.

Terpisah, Perwakilan dari Yayasan Darut Thalibin Telang, Kabupaten Bangkalan, Taufik mengapresiasi kinerja semua pihak sehingga terlaksananya penyerahan sertifikat dengan baik.

"Pertama saya ucapkan terimakasih kepada Kepala BPN Bangkalan yang telah selesai mengurus sertifikat kami, dimana saya seolah tidak percaya begitu diundang ke Kantor BPN Bangkalan untuk menerima Sertifikat yang baru saya urus 3 hari yang lalu," ujarnya.

Taufik berharap BPN Bangkalan membuka "help desk" agar bisa membantu proses pembuatan sertifikat yang mengalami kendala saat pembuatannya.

"Kedepannya agar BPN Bangkalan membuka help desk untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala saat proses pengurusan sertifikat baik kendala waktu ataupun kendala di berkas sehingga kinerja PPN bisa lebih maksimal dalam melakukan pelayanan kepada publik," harapnya.

Diketahui 4 Yayasan yang menerima Sertifikat tersebut diantaranya terdiri dari Yayasan Pendidikan Islam Darussalam Modung dari Desa Pajak Laok, Galis, Yayasan Kebun Santri Nyolok Kemayoran, Bangkalan, Yayasan Darut Thalibin Telang, Telang, Kamal, Yayasan Al Muhajirin Pangeranan, Pangeranan, Bangkalan. (wahyu)

Tinggalkan Komentar