Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Menjadikan Melon Rest Area Agrowisata

Redaksi 419 Kali Dilihat 0 Komentar

Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Menjadikan Melon Rest Area Agrowisata

SAMPANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat melakukan inovasi sekaligus terobosan di bidang pertanian yang terletak di Kecamatan Jrengik sebagai rest area agrowisata pertanian melon.

Dalam kawasan wisata sebagai destinasi wisata yang sebenarnya punya beragam potensi alam menarik yang bisa dikembangkan.

Menurut Suyono melalui Kepala Bidang Nurdin (Kabid) Ketahanan Pangan dan Holtikultura (KPH) Disperta KP bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan mengembangkan kawasan itu sebagai rest area agrowisata melon dan beberapa pertanian, sebab lahan itu memiliki lahan pertanian yang sangat bagus untuk di kembangkan.

"Konsep rest area agrowisata dilakukan dengan penggabungan empat fungsi, yaitu produksi, edukasi, wisata, dan konservasi agro," kata Kepala Bidang Ketahanan pangan dan Hortikultura Nurdin, Rabu (17/11/ 2021).

Selain itu, kata Nurdin, fungsi produksi yang dimaksud adalah kawasan itu merupakan sentra produksi budidaya melon, serta beberapa tanaman yang bisa di kembangkan. jadi dengan tanah seluas 6000 hektare. Selanjutnya fungsi edukasi sebagai pusat pendidikan lingkungan hidup serta pendidikan pertanian khususnya komoditas melon.

"Sedangkan fungsi konservasi agro sebagai kawasan pelestarian yang menggunakan media alami untuk penanaman serta adanya lahan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya erosi pada lahan pertanian melon semi, sehingga Kawasan Jrengik nantinya juga bisa berkembang dan selalu dekat dengan sejumlah objek wisata lain dengan berbagai hasil pertanian," ujarnya. (hari)

Tinggalkan Komentar