Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Menggelar Rakor Bumdes

Redaksi 592 Kali Dilihat 0 Komentar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Menggelar Rakor Bumdes

SAMPANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang menggelar rapat koordinasi terkait evaluasi dan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bertempat di ruang Aula DPMD Kabupaten Sampang Rabu (17/11/2021).

Rapat koordinasi evaluasi perkembangan BUMDES tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. R. Chalilurachman, didampingi Kabid Ekonomi dan Teknologi Tepat Guna (TTG) Taufiqurrahman, Kasi Pemberdayaan Ekonomi Desa Jufri, Kepala Seksi PMD Kecamatan Se Kabupaten Sampang serta OPD terkait.

Dalam Rapat tersebut beberapa hal penting yang disampaikan oleh Taufiqurrahman, diantaranya, dasar pendirian dan Pembinaan serta penyertaan modal BUMDES mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal (PDTT) Nomor 4 Tahun 2014.

Selanjutnya, dalam tata kelola penggunaan Dana Desa BUMDES merupakan salah satu program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibidang perekonomian termasuk untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di desa.

Oleh sebab itu, BUMDES diperlukan ada di setiap desa dan diharapkan peran serta pemerintah Kabupaten maupun Kecamatan untuk melakukan pembinaan secara kontinyu kepada BUMDES yang ada di Desa, terutama bagi BUMDES yang sudah berjalan.

Taufikurrahman menegaskan bahwa agar desa yang sudah ada BUMDES nya untuk dibina terus menerus hingga pertumbuhan ekonomi desa melalui BUMDES dapat berjalan dengan baik.

Secara khusus bagi desa yang belum membentuk BUMDES agar segera disuport melalui APBDesa, termasuk untuk pembiayaan pelatihan dan penyertaan modalnya.

Hal itu selaras dengan konsefsi kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2021 sebagaimana pada angka ke 3 dari 5 Kebijakan dalam prioritas tersebut yaitu “Pengembangan Ekonomi” Pengembangan ekonomi sebagaimana dimaksud yakni melalui BUMDES.

"Dengan tujuan Untuk memberikan peluang ke pada pihak BUMDES dalam rangka pengembangan optimallisasi usaha BumDesa dengan harapan agar meningkatkan pelayanan masyarakat dan pendapatan asli desa," ujarnya.

Jadi hal ini nantinya bisa diharapkan melakukan Evaluasi terhadap Rancangan APBDesa untuk Tahun 2022 ini harus betul- betul memahami kebijakan tersebut”, harapnya. (hari)

Tinggalkan Komentar