Mahasiswa Tak Kompak, Kerja KPUM STAIS Bangkalan Molor

wandi 1228 Kali Dilihat 0 Komentar

Mahasiswa Tak Kompak, Kerja KPUM STAIS Bangkalan Molor

KPUM STAIS Bangkalan (Foto: Ridhoi)

BANGKALAN - Ditentukannya para pimpinan sidang kongres besar yang dilaksanakan pada 27 September 2020 lalu, menentukan terbentuknya panitia Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) STAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan untuk pesta demokrasi pemilihan DPM, Gubernur Hima Prodi dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tahun 2020-2021.

Sehingga tak heran jika mahasiswa yang awalnya duduk manis menikmati ragam tugas di kelas, akhirnya juga mengikuti ajang kontes yang cukup sakral dilaksanakan di berbagai kampus-kampus besar di Indonesia.

Dari tahun ke tahun, ranah dan adu gerak perpolitikan pastilah berbeda dan unik. Dimana para politikus kampus beradu statement dan argumentasi sejak diluncurkannya kongres besar sebagai penentu arah gerak strukturalisasi dan sistem yang akan digelar 1 tahun selanjutnya. Ada yang mengatakan "tahun ini, sistem di ranah mahasiswa kampus harus kita yang mengendalikan", dan kata itulah sudah pasti lahir orang-orang yang ingin memberikan sebuah dobrakan baru yang lebih baik, atau membuka sejarah baru untuk memberikan sebuah takaran yang salah untuk merusak sistem yang lama, meski hal ini sangatlah nihil. 

Apa kabar KPU?

Pertanyaan ini sering di luncurkan usai Ketua KPU dan pengurus lain diresmikan secara internal dan beberapa SC (Steering Committee) berdasarkan hasil keputusan Kongres beberapa bulan lalu. Tentunya tak semudah yang kita kira bagaimana membentuk pengurus atau panitia KPU, apalagi pasti ada ketidakpuasan dengan hasil kongres yang telah dilaksanakan, yang tentunya tetap terbawa ke kontestasi politik yang berkelanjutan. 

"Kurang lebih 10 hari kami melakukan rekrutment kepanitiaan KPU tahun ini, gejolak dan perombakan kepanitiaan terjadi karena delegasi dari 3 Program Studi (PBA,ESy dan HPI) STAIS tidaklah proporsional, atau bisa di bilang asal mengajukan nama," ucap ketua KPU, Ubaidillah, Jum'at (27/11/2020).

"Begitu kami mendapatkan nama, banyak sekali mereka yang merasa keberatan memikul beban se-taraf KPUM kampus STAIS, ia tak memahami faktor kenapa mereka beradu pendapat ketidakpercayaan diri padahal pihak ketua KPU sedikit mengamati mereka," tambah pria kelahiran Bangkalan itu.

"Kami meyakini bermula ketidakpuasan hasil kongres yang tidak pro dengan beberapa oknum dari mereka termasuk penentuan AD-RT, persyaratan pencalonan dan lain sebagainya yang waktu itu sempat ricuh, adu argument hingga melahirkan keluarnya beberapa peserta kongres, entah disebabkan kecewa atau lebih tepatnya keputusan pimpinan sidang tidak sesuai dengan tupoksi dan porsi keinginan mereka, padahal kami meyakini apa tujuan dan maksud di dalamnya kongres, yakni musyawarah dan melahirkan kemufakatan bersama. Hal inilah yang kemungkinan besar yang menghimpit perjalanan gerak KPU sedikit tak mujur," ungkapnya.

Ubaidillah menjelaskan sejak pendaftaran bakal calon pimpinan mahasiswa seperti DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa), Presiden Mahasiswa, atau yang memimpin BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan 3 Gubernur Hima Prodi (Himpunan Program Studi) dibuka sejak 27 -29 Oktober 2020 kemaren. Sesuai hasil kesepakatan pihak panitia KPUM ragam persyaratan bakal calon pun diluncurkan berdasarkan hasil kongres yang disepakati oleh para peserta kala itu, disertai beberapa poin penguat bagi para bakal calon untuk mendaftarkan diri di meja KPUM.

Alhasil, berkas-berkas terkumpul dengan aman di hari puncak pendaftaran, Kamis 29 Oktober 2020. Setelah dilakukan Verifikasi terhadap masing-masih berkas para bakal calon, ternyata masih ada 1 Hima Prodi yang tidak mengajukan kandidat bakal calon Gubernur Hima Prodi, sehingga para panitia mengadakan dispensasi berlanjut berupa memberikan tenggang waktu selama 3 hari untuk mendaftarkan calon bakal kandidat.

"Kami memberikan dispensasi kepada Himaprodi tersebut, karena saya khawatir ada celah yang tidak enak didengar ketika salah satu Prodi tidak ada calon bakal kandidat," jelas ketua KPU ketika menarasikan problematika KPUM yang beranjak molor ini.

Pria disapa Ubaid ini juga memaparkan, tahap demi tahap tim verifikasi melakukan audit di setiap berkas yang diterima dari semua pendaftar, baik DPM, BEM dan Gubernur Hima Prodi. Seiring berjalannya pembahasan oleh tim verifikasi dan kepanitian KPUM ada kejanggalan yang terjadi, utamanya di salah satu bakal Paslon (Pasangan Calon) Presiden Mahasiswa, seperti surat rekom di salah satu UKM (Unit kegiatan mahasiswa) yang merupakan sebuah rumah mahasiswa dan berproses berorganisasi, yang tidak terdaftar sebagai BPH (Badan Pengurus Harian) UKM bahkan tercatat sebagai anggota, dan validasi sertifikat yang tidak sesuai dengan konsekwensi lembaga yang mengeluarkan sertifikat tersebut.

"Hal inilah yang membuat regulasi perjalanan panitia KPUM tersendat-sendat," tegasnya. (Ridhoi).

Tinggalkan Komentar