Lidia Maria Mokay Menolak Hasil Seleksi Pemilihan Sekda Papua

wandi 447 Kali Dilihat 0 Komentar

Lidia Maria Mokay Menolak Hasil Seleksi Pemilihan Sekda Papua

Lidia Maria Mokay. (Foto: Seno/Sinar Bangsa)

TANGERANG - Aktivis perempuan Papua menolak hasil seleksi pemilihan Sekda Papua. Dance Yulian Flassy yang ditetapkan dalam keputusan Presiden (Kepres) Nomor 314/Adm,TPA/09/2020. Perihal salinan Kepres Nomor 159/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Provinsi Papua.

Lidia Maria Mokay selaku perwakilan aktivis perempuan Papua mengatakan seleksi pemilihan Sekda Papua telah selesai, ada 5 kandidat yang diseleksi. Setelah itu, hasil seleksi yang ditetapkan ada 3 kandidat melalui wawancara. Kemudian dari 3 orang tersebut ditentukan oleh tim seleksi siapa yang paling tinggi nilainya.

Hasil nilai tertinggi saat seleksi adalah Doren Wakerkwa, SH dengan nilai 74,99, Drs. Demianus Wausok Siep dengan nilai 67,49 dan Dance Yulian Flassy, SE. M.Si yang berada pada nilai 67,30.

Doren Wakerkwa, SH yang mendapatkan nilai tertinggi pada seleksi berdasarkan hasil keputusan tim seleksi dari Gubernur Papua.

Menurut Lidia Maria Mokay, dirinya menyayangkan adanya Kepres RI Nomor 159/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tertinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang tidak sesuai dengan hasil seleksi. Pasalnya yang mendapatkan nilai terakhir dengan Nomor Urut 3 yaitu Dance Yulian Flasy, SE.,M.Si dengan nilai 67,30 malah diangkat menjadi Sekda dan Keppres itu diberikan oleh Presiden sendiri kepada Gubernur.

"Saya selaku aktivis perempuan Papua menyayangkan Keputusan Presiden, karena Presiden membuat pembohongan publik dan masyarakat juga tahu siapa yang memperoleh nilai tinggi, siapa yang memperoleh nilai rendah," katanya.

"Apa dasarnya sehingga Presiden memberikan Keppres kepada orang dengan penilaian rendah? Ada apa? Bisa tidak dijelaskan ke publik? Akan ada kekhawatiran dari masyarakat yang beranggapan money politik," tegasnya saat jumpa pers di Greys Cafe, Survana Sutra Tangerang, Selasa (2/12/2020).

Lidia Maria Mokay berharap kepada Presiden Republik Indonesia untuk menarik surat Keputusan Presiden tersebut.

"Presiden sebaiknya menarik surat Keppres atau direvisi kembali dan melantik yang memperoleh nilai tinggi sehingga tidak menimbulkan konflik-konflik di daerah. Apalagi ini mendekati Perayaan Natal dan ingin beribadah secara aman dan nyaman," pungkasnya. (Seno)

Tinggalkan Komentar